ASEAN
| Bendera Asean |
Sejarah
ASEAN didirikan oleh lima negara
pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di
Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi
Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun
Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).
Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai
berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
- Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi
- Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada
- Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di
- kawasan Asia Tenggara
Anggota
ASEAN
Sekarang, ASEAN beranggotakan semua
negara di Asia Tenggara (kecuali Timor Leste
dan Papua
Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
·
Filipina
(negara pendiri)
·
Indonesia
(negara pendiri)
·
Malaysia
(negara pendiri)
·
Singapura
(negara pendiri)
·
Thailand
(negara pendiri)
Sebelas tahun kemudian, ASEAN
kembali menerima anggota baru, yaitu :
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah
sebagai berikut:
- Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara
- Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar
- Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota
- Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai
- Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan
- Kerjasama efektif antara anggota
Tujuan ASEAN
Dalam deklarasi ASEAN (Bangkok , 8
Agustus 1967 ), di cantumkan bahwa maksud dan tujuanpenghimpunan adalah sebagai
berikut :1.
Mempercepat pertumbuhan ekonomi , kemajuan social , serta
pengembangan kebudayaandi kawasan ini
melalui usaha bersama dalam semangat kesamaan dan persahabatan untukmemperkukuh
landasan sebuah masyarakat bangsa bangsa Asia Tenggara yang sejahteradan
damai .2.
Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
regional dengan jalan menghormati keadilan dantertib hokum di dalam hubungan
antara Negara Negara di kawasan ini serta mematuhiprinsi prinsip piagam
perserikatan bangsa bangsa3.
Meningkatkan kerjasama yang aktif
serta saling membantu antara satu dan yang lain didalam memecahkan
masalah-masalah kepentingan bersama dalam bidang ekonomi , social,budaya ,
teknik , ilmu pengetahuan , dan administrasi ;4.
Saling memberikan bantuan dalam bentuk
sarana sarana latihan dan penelitian dalambidang bidang pendidikan ,
propesional , teknik , dan administrasi ;5.
Bekerja sama dengan lebih efektif
dalam meningkatkan penggunaan pertanian sertaindustry , perluasan perdagangan
komoditi internasional , perbaikan sarana saranapengangkutan dan komunikasi
serta peningkatan tarap hidup rakyat rakyat mereka .6.
Meningkatkan studi studi tentang
Asia Tenggara7.
Memelihara kerjasama
yang erat dan berguna dengan organisasi organisasi internasionaldan regional
yang ada dan bertujuan serupa , dan untuk menjajaki segala kemungkinanuntuk
saling bekerjasama secara lebih erat satu dengan yang lain .
STRUKTUR ASEAN
1. Sebelum KTT pertama di Bali
1976Untuk memperlancar hubungan antar negara Asia Tenggara dalam Deklarasi
Bangkok 1967 menteriluar negeri dari kelima negara Asia Tenggara tersebut
sepakat untuk membentuk suatu wadah kerjasama regional yang di sebut ASEAN (
Association of South East Asian
Nations
) dengan struktursebagai berikut :a) Sidang Tahunan Para
MenteriSidang ini
merupakan sidang tertinggi yang di hadiri oleh para
Menteri Luar Negeri negara -
negaraASEAN yang di adakan di setiap negara ASEAN menurut giliran abjad.b)
Standing Committee
Komite ini
merupakan sebuah badan yang bersidang di antara dua menteri - menteri luar
negeriASEAN untuk menangani persoalan - persoalan yang memerlukan keputusan
para menteri.c) Komite - Komite Tetap dan Komite - Komite Khususd) Sekertariat
Nasional ASEAN pada setiap ibu kota
negara - negara anggota ASEAN2. Sesudah KTT Bali 1976Pada Konferensi Tingkat
Tinggi (KTT) pertama yang di hadiri kelima kepala negara anggota ASEANpada
tahun 1976 di Bali, di hasilkan tiga deklarasi . Salah satu di antaranya ialah
Declaration of ASEAN Concord
yang memberikan kesempatan untuk
meninjau struktur organisasi ASEAN demikelancaran
tata kerjanya.Dalam KTT kedua di Kuala
Lumpur pada bulan Agustus 1977 di sepakati dan di sahkan strukturorganisasi
ASEAN sebagai berikut :a) Pertemuan Para Kepala Pemerintahan (
Summit Meeting
) yang merupakan otoritas atau
B. Struktur Organisasi ASEAN
Struktur
organisasi ASEAN yang selama ini berdasarkan Deklarasi Bangkok mengalami
perubahan paska penandatanganan Piagam ASEAN. Struktur sesuai Deklarasi Bangkok
selama ini terdiri dari : Konferensi Tingkat Tinggi (KTT); Pertemuan Para
Menteri Luar Negeri ASEAN (ASEAN Ministerial Meeting/AMM); Pertemuan
Menteri-menteri sektoral (Sectoral Bodies Ministerial Meeting); Sidang Panitia
Tetap ASEAN (ASEAN Standing Committee/ASC).
Struktur
organisasi ASEAN yang baru sesuai dengan Piagam ASEAN terdiri dari:
- Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) sebagai pengambil keputusan utama, yang akan melakukan pertemuan minimal 2 kali setahun;
- Dewan Koordinasi ASEAN (ASEAN Coordinating Council) yang terdiri dari para Menteri Luar Negeri ASEAN dengan tugas mengkoordinasi Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils);
- Dewan Komunitas ASEAN (ASEAN Community Councils) dengan ketiga pilar komunitas ASEAN yakni Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (ASEAN Political-Security Community Council), Dewan Komunitas Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community Council), dan Dewan Komunitas Sosial-Budaya (ASEAN Socio-Cultural Community Council).
- Badan-badan Sektoral tingkat Menteri (ASEAN Sectoral Ministerial Bodies).
- Komite Wakil Tetap untuk ASEAN yang terdiri dari Wakil Tetap negara ASEAN, pada tingkat Duta Besar dan berkedudukan di Jakarta.
- Sekretaris Jenderal ASEAN yang dibantu oleh 4 (empat) orang Wakil Sekretaris Jenderal dan Sekretariat ASEAN.
- Sekretariat Nasional ASEAN yang dipimpin oleh pejabat senior untuk melakukan koordinasi internal di masing-masing negara ASEAN.
- ASEAN Human Rights body yang akan mendorong perlindungan dan promosi HAM di ASEAN.
- Yayasan ASEAN (ASEAN Foundation) yang akan membantu Sekjen ASEAN dalam meningkatkan pemahaman mengenai ASEAN, termasuk pembentukan identitas ASEAN.
- Entities associated with ASEAN
C. Sekretariat ASEAN
Dalam
dasawarsa pertama sejak berdirinya ASEAN pada tahun 1967, peningkatan program
kerjasama telah mendorong didirikannya sebuah sekretariat bersama. Sekretariat
ini berfungsi untuk membantu negara-negara anggota ASEAN dalam mengelola dan
mengkoordinasikan berbagai kegiatan ASEAN serta melakukan kajian-kajian yang
dibutuhkan.
Pada KTT
ke-1 ASEAN di Bali, tahun 1976, para Menteri Luar Negeri ASEAN menandatangani Agreement
on the Establishment of the ASEAN Secretariat. Sekretariat ASEAN berfungsi
sejak tanggal 7 Juni 1976, dikepalai oleh seorang Sekretaris Jenderal, dan
berkedudukan di Jakarta. Semula bertempat di Departemen luar Negeri Republik
Indonesia hingga diselesaikannya pembangunan gedung Sekretariat ASEAN di
Jakarta, tahun 1981.
Pada
awalnya, Sekretariat ASEAN berfungsi sebagai badan administratif yang membantu
koordinasi kegiatan ASEAN dan menyediakan jalur komunikasi antara negara-negara
anggota ASEAN dengan berbagai badan dan komite dalam ASEAN, serta antara ASEAN
dengan negara-negara (Mitra Wicara ASEAN) maupun organisasi lainnya.
Selanjutnya
untuk memperkuat Sekretariat ASEAN, para Menteri Luar Negeri ASEAN
mengamandemen Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariat
melalui sebuah protokol di Manila, tahun 1992. Protokol tersebut menaikkan
status Sekretariat Jenderal sebagai pejabat setingkat menteri dan memberikan
mandat tambahan untuk memprakarsai, memberikan nasihat, melakukan koordinasi,
dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN. Sekretaris Jenderal ASEAN ditunjuk
untuk jangka waktu 5 tahun dan bertangggung jawab kepada KTT ASEAN, AMM, dan
membantu ASC.
Sejak
ditandatanganinya ASEAN Charter pada tahun 2007, Sekretariat ASEAN lebih
difungsikan sebagai tempat dilaksanakannya sidang-sidang ASEAN sehingga lingkup
tugas Sekretariat ASEAN akan semakin luas. Untuk itu, Sekretariat ASEAN
menambah jumlah pos jabatan Wakil Sekretariat Jenderal ASEAN yang semula 2
(dua) menjadi 4 (empat) orang Wakil untuk membantu kerja Sekretaris Jenderal.
Selain
itu, di tahun-tahun selanjutnya jumlah staf Sekretariat ASEAN juga ditambah
secara signifikan, dan dilakukan melalui perekrutan terbuka. Kebutuhan staf
sekretariat ASEAN untuk periode 2009-2018 diperkirakan berjumlah 470 orang
terdiri dari 360 staf sekretariat dan 110 staf project. Selain itu
diperkirakan terdapat sedikitnya 50-70 orang staf dari negara-negara anggota ASEAN
yang akan bertugas untuk membantu sekretariat dalam melayani Ministerial
Community Councils, Coordinating Council dan Committee of Permanent
Representatives. Sesuai dengan hasil Special ASEAN Directors-General
Meeting on the Restructuring of the ASEAN Secretariat pada tanggal 18-19
September 2008 di Halong Bay, Viet Nam diperkirakan akan terdapat peningkatan
sebanyak 33% staf profesional sampai dengan tahun 2011.
ARTI LAMBANG ASEAN
ambang ASEAN tersusun dari 4 warna yang mewakili Warna
negara-negara anggotanya yaitu Biru, Merah, Putih dan Kuning.
Arti ke empat warnanya adalah :
* Biru yang memiliki arti Keamanan dan kestabilan.
* merah yang memiliki arti Semangat dan Dinamisme.
* Putih yang memiliki arti Keuletan.
* Kuning yang memiliki arti Kemakmuran.
Arti ke empat warnanya adalah :
* Biru yang memiliki arti Keamanan dan kestabilan.
* merah yang memiliki arti Semangat dan Dinamisme.
* Putih yang memiliki arti Keuletan.
* Kuning yang memiliki arti Kemakmuran.




